RILIS NARKOBA POLRESTA DEPOK

  • 17 Oktober 2018 20:35
RILIS NARKOBA POLRESTA DEPOK
Seorang petugas mengamati barang bukti hasil penangkapan pengedar ganja dan sabu di Polres Depok, Jawa Barat, Rabu (17/10/2018).SatResNarkoba Polresta Depok menyita Ganja seberat 69 kilogram dan sabu 68,9 gram diperkirakan bernilai Rp400 juta.Pelaku diancam hukuman pasal UU Narkoba diatas 10 tahun . ANTARA FOTO/ Kahfie kamaru/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.97 MB
Disiarkan
17/10/2018 20:35 WIB
Fotografer
Kahfie Kamaru
Editor
Hermanus Prihatna