SIDANG LANJUTAN KORUPSI DANA OTSUS ACEH

  • 25 Oktober 2018 16:45
SIDANG LANJUTAN KORUPSI DANA OTSUS ACEH
Terdakwa kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf (kiri) memberikan keterangan sebagai saksi atas Terdakwa kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Bupati nonaktif Bener Meriah Ahmadi (kanan) saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (25/10/2018). JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf sebagai saksi terkait suap yang dilakukan terdakwa Bupati nonaktif Bener Meriah kepada Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf sebesar Rp1,050 miliar untuk pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2018. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/ama.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.76 MB
Disiarkan
25/10/2018 16:45 WIB
Fotografer
Galih Pradipta
Editor
Audy Mirza Alwi