SIDANG KASUS SUAP BUPATI NONATIF TULUNGAGUNG
Terdakwa Bupati nonaktif Tulungagung Syahri Mulyo (kedua kirir) meninggalkan ruangan seusai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (1/11/2018). Syahri Mulyo menjadi terdakwa terkait kasus menerima suap sebesar Rp2,5 miliar untuk memenangkan proyek-proyek infrastruktur di Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan Kota Blitar. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/foc.