INSENTIF PENURUNAN PAJAK UMKM

  • 9 November 2018 18:50
INSENTIF PENURUNAN PAJAK UMKM
Perajin membuat sepatu berbahan kulit sintetis di Kampung Jombang Mesjid, Cilegon, Banten, Jumat (9/11/2018). Untuk mendorong pertumbuhan usaha kecil dan menengah tahun 2018 ini pemerintah memberi insentif penurunan tarif PPh Final UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) dari satu persen menjadi 0,5 persen termasuk untuk koperasi dengan omset maksimal hingga Rp4,8 miliar per tahun. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2662
Ukuran Berkas
2.4 MB
Disiarkan
09/11/2018 18:50 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor
Andika Wahyu