BNN GAGALKAN PENYELUNDUPAN NARKOBA

  • 14 November 2018 13:45
BNN GAGALKAN PENYELUNDUPAN NARKOBA
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari (kanan) menunjukan barang bukti senjata api saat rilis kasus narkoba jaringan internasional di BNN, Jakarta, Rabu (14/11/2018). BNN menggagalkan penyulundupan narkoba jaringan internasional di Perairan Aceh Tamiang, dengan mengamankan 30.000 butir ekstasi dan 38 kilogram sabu-sabu. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.7 MB
Disiarkan
14/11/2018 13:45 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak A
Editor
Hermanus Prihatna