SIDANG MERPATI

  • 14 November 2018 14:15
SIDANG MERPATI
Direktur Utama Merpati Asep Ekanugraha (tengah) menyapa sejumlah mantan karyawan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) seusai menjalani sidang di depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Rabu (14/11/2018). Pengadilan Niaga (PN) Surabaya mengabulkan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) sehingga Merpati tidak dipailitkan dan dipastikan bisa terbang lagi pada 2019. ANTARA FOTO/Zabur Karuru/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.8 MB
Disiarkan
14/11/2018 14:15 WIB
Fotografer
Zabur Karuru
Editor
Hermanus Prihatna