BANTUAN RENOVASI RUMAH KORBAN GEMPA
Seorang warga terdampak gempa merapikan bagian-bagian rumahnya yang rusak berat akibat gempa di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (14/11/2018). Pemerintah menjanjikan bantuan dana bagi korban gempa yang rumahnya rusak dan berada di "zona merah" sebesar Rp50 juta untuk rusak berat, Rp25 juta untuk rusak sedang, dan Rp10 juta untuk rusak ringan. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/pd.