DISKUSI PERLINDUNGAN PEREMPUAN

  • 21 November 2018 17:00
DISKUSI PERLINDUNGAN PEREMPUAN
Terpidana kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Baiq Nuril Maknun (kedua kiri) menandatangani surat perlindungan saksi disaksikan Wakil Ketua LPSK Hasto Atmojo (kiri) dan Anggota MPR fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka (ketiga kiri) seusai menjadi narasumber pada diskusi empat pilar MPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (21/11/2018). Diskusi tersebut membahas tema "Perlindungan Perempuan dari Ancaman Kekerasan Seksual". ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.23 MB
Disiarkan
21/11/2018 17:00 WIB
Fotografer
Dhemas Reviyanto
Editor
Hermanus Prihatna