MENCURI GETAH KARET

  • 2 Desember 2009 13:43
MENCURI GETAH KARET
SERANG, 1/1 - MENCURI GETAH KARET. Yanto bin Sarif (19, kiri) dan Romin bin Mar (30) keduanya warga Banjar Asih, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak sedang mendengarkan pembacaan putusan dalam sidang kasus pencurian 3 kg getah karet seharga Rp6 ribu yang dilakukan kedua terdakwa, di Pengadilan Negeri Serang, Rabu (2/12). Yanto dan Romin yang telah ditahan sejak 1 September 2009 oleh Ketua Majlis Hakim Masrimal Tanjung dijatuhi hukuman 3 bulan penjara. FOTO ANTARA/Asep Fathulrahman/Koz/hp/09.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1966x2048
Ukuran Berkas
411.35 KB
Disiarkan
02/12/2009 13:43 WIB
Fotografer
Asep Ftahulrahman
Editor