MINYAK GORENG KEMASAN TANPA IZIN

  • 29 November 2018 18:35
MINYAK GORENG KEMASAN TANPA IZIN
Polisi memeriksa alat yang digunakan untuk membuat kemasan minyak goreng curah tanpa izin dan merek palsu, saat gelar perkara di Polres Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (29/11/2018). Polres Cilacap menyita delapan ton minyak goreng curah beserta sejumlah peralatan yang digunakan untuk melakukan pengemasan tanpa izin dengan merek palsu yang telah beroperasi selama dua bulan. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/kye.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.24 MB
Disiarkan
29/11/2018 18:35 WIB
Fotografer
Idhad Zakaria
Editor
Ismar Patrizki