PERNYATAAN DITJEN PEMASYARAKATAN

  • 30 November 2018 18:20
PERNYATAAN DITJEN PEMASYARAKATAN
Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami (tengah) memberikan pernyataan pers di kantor Ditjen Pemasyarakatan, Jakarta, Jumat (30/11/2018). Sri Puguh Budi Utami memperkirakan kejadian kaburnya narapidana dari Rutan LP Kelas II A Lambaro, Kabupaten Aceh Besar pada Kamis (29/11/2018) malam disebabkan karena penerapan SOP Lapas yang lebih ketat dari sebelumnya. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1619x1080
Ukuran Berkas
378.81 KB
Disiarkan
30/11/2018 18:20 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor
Audy Mirza Alwi