BBPOM MENERTIBKAN KOSMETIK ILEGAL

  • 7 Desember 2018 12:40
BBPOM MENERTIBKAN KOSMETIK ILEGAL
Petugas memperlihatkan kosmetik ilegal hasil penertiban pasar saat rilis kasus di Kantor BBPOM Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (7/12/2018). Dari hasil penertiban pasar di Kota Pontianak dan Singkawang pada 26-30 November tersebut, BBPOM Pontianak menyita kosmetik tanpa izin edar mengandung bahan berbahaya sebanyak 148 item dengan jumlah 1.291 kemasan senilai Rp60.919.500. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.61 MB
Disiarkan
07/12/2018 12:40 WIB
Fotografer
Jessica Helena Wuysang
Editor
Fanny Octavianus