TRANSLOKASI GAJAH LIAR

  • 9 Desember 2018 12:45
TRANSLOKASI GAJAH LIAR
Gajah liar yang ditangkap petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh dibantu gajah jinak yang ditunggangi pawang (Mahout) menggiring untuk turun dari atas truk saat pemindahan gajah ke habitatnya (translokasi) di Kota Subulussalam, Aceh, Minggu (9/12/2018). BKSDA Aceh bersama beberapa lembaga peduli lingkungan menangkap seekor gajah liar betina berusia 20 tahun yang sejak lima tahun terjebak di kawasan perkebunan untuk dipindahkan ke lokasi lainnya di hutan lindung perbatasan Kabupaten Aceh Selatan dan Kota Subulussalam. ANTARA FOTO/Iirwansyah Putra/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.68 MB
Disiarkan
09/12/2018 12:45 WIB
Fotografer
Irwansyah Putra
Editor
Fanny Octavianus