EKSEKUSI TANAH DAN BANGUNAN TOL CIJAGO

  • 10 Desember 2018 13:35
EKSEKUSI TANAH DAN BANGUNAN TOL CIJAGO
Juru sita PN Depok membacakan surat putusan eksekusi dari bangunan yang terdampak pembagunan Tol Cijago di Jalan Juanda Depok, Jawa Barat, Senin (10/12/2018).Eksekusi yang berjumlah 10 bidang tanah beserta bangunan tersebut guna pembangunan jalan Tol Cijago seksi II meliputi wilayah Sukmajaya dan Kukusan Depok. ANTARA FOTO/ Kahfie kamaru/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.24 MB
Disiarkan
10/12/2018 13:35 WIB
Fotografer
Kahfie Kamaru
Editor
Hermanus Prihatna