PENERTIBAN STIKER BRANDING CALON PRESIDEN PADA ANGKOT

  • 18 Desember 2018 11:25
PENERTIBAN STIKER BRANDING CALON PRESIDEN PADA ANGKOT
Sopir angkot diawasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dinas Perhubungan melepas stiker 'branding' capres cawapres di kendaraan umum di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Selasa (18/12/2018). Bawaslu Kabupaten Batang beserta Dinas Perhubungan menertibkan stiker 'branding' kampanye calon presiden dan wakil presiden pada 93 kendaraan angkutan umum yang tersebar di 10 titik seperti pasar dan terminal. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2407
Ukuran Berkas
2.15 MB
Disiarkan
18/12/2018 11:25 WIB
Fotografer
Harviyan Perdana Putra
Editor
Fanny Octavianus