PEMUSNAHAN SITAAN BPOM

  • 20 Desember 2018 15:05
PEMUSNAHAN SITAAN BPOM
Sejumlah produk makanan dan obat ilegal dimusnahkan petugas dengan cara dihancurkan dan ditimbun dalam sebuah lubang di TPA Kawatuna, Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (20/12/2018). Balai POM di Palu memusnahkan ribuan produk makanan dan obat ilegal diantaranya berupa obat-obatan tradisional, kosmetik, suplemen kesehatan serta pangan senilai ratusan juta rupiah yang merupakan hasil operasi dan penindakan pada tahun 2017 dan 2018 pada sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah.ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4288x2848
Ukuran Berkas
2.63 MB
Disiarkan
20/12/2018 15:05 WIB
Fotografer
Mohamad Hamzah
Editor
Hermanus Prihatna