LARANGAN PEMANFAATAN EKS LIKUIFAKSI

  • 31 Desember 2018 21:05
LARANGAN PEMANFAATAN EKS LIKUIFAKSI
Kondisi lokasi eks likuifaksi Perumnas balaroa yang terendam air dan membentuk danau kecil di Palu, Sulawesi Tengah, Senin (31/12/2018). Pemerintah Kota Palu mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memanfaatkan lokasi terdampak tsunami, likuifaksi dan lempengan besar atau patahan aktif sesar Palu-Koro baik untuk hunian maupun usaha sambil menunggu adanya hasil kajian geologi dari Bappenas, Badan Geologi Kementerian ESDM dan BMKG. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/pras.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4288x2848
Ukuran Berkas
3.08 MB
Disiarkan
31/12/2018 21:05 WIB
Fotografer
Mohamad Hamzah
Editor
Prasetyo Utomo