KOSMETIK OPLOSAN

  • 4 Januari 2019 14:10
KOSMETIK OPLOSAN
Polisi menangkap dua orang tersangka dan menyita obat-obatan serta sejumlah kosmetik oplosan, pada gelar perkara kasus klinik kecantikan ilegal di Polres Purbalingga, Jateng, Jumat (4/1/2019). Polres Purbalingga mengungkap praktek klinik kecantikan ilegal, yang menggunakan alat kesehatan tanpa ijin serta melakukan jual beli obat-obatan dan kosmetik oplosan. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/pd.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.58 MB
Disiarkan
04/01/2019 14:10 WIB
Fotografer
Idhad Zakaria
Editor
Pandu Dewantara