PENANGKAPAN KAYU ILEGAL
Petugas melakukan penjagaan sejumlah kontainer berisi kayu ilegal yang diamankan di Pelabuhan Peti Kemas, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (12/1/2019). Tim gabungan yang terdiri dari TNI AL Lantamal VI dan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berhasil mengamankan kayu ilegal jenis merbau asal Papua sebanyak 57 kontainer dengan nilai diperkirakan sebanyak Rp16,5 miliar yang diamankan pada Selasa (08/01/2019). ANTARA FOTO/Abriawan Abhe /foc.