OTT ASN KEMENAG

  • 15 Januari 2019 19:00
OTT ASN KEMENAG
Pegawai ASN Kemenag Lombok Barat berinisial BA (kiri) yang terjaring OTT dana rekonstruksi masjid pascagempa digiring penyidik keluar ruangan setelah menjalani pemeriksaan di Mapolres Mataram, NTB, Selasa (15/1/2019). Penyidik kepolisian telah menetapkan BA sebagai tersangka karena tertangkap tangan mengambil fee dana rekonstruksi masjid pascagempa sebesar Rp10 juta dari pihak pengurus Masjid Baiturrahman Gunungsari. ANTARA FOTO/Dhimas B. Pratama/pras.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3506x2273
Ukuran Berkas
1.15 MB
Disiarkan
15/01/2019 19:00 WIB
Fotografer
Dhimas B. Pratama
Editor
Prasetyo Utomo