RENCANA PENERAPAN RETRIBUSI TURIS ASING

  • 17 Januari 2019 15:20
RENCANA PENERAPAN RETRIBUSI TURIS ASING
Wisatawan mancanegara melintas di halaman Pura Goa Gajah, Gianyar, Bali, Kamis (17/1/2019). Pemerintah Provinsi Bali berencana menyusun rancangan Perda yang salah satu isinya mengatur tentang pemungutan retribusi dari turis asing yang berkunjung ke Pulau Dewata sebesar 10 Dollar AS per orang untuk pelestarian lingkungan alam dan budaya Bali. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nym/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
1.87 MB
Disiarkan
17/01/2019 15:20 WIB
Fotografer
Nyoman Hendra Wibowo
Editor
Widodo S Jusuf