PENYITAAN SIANIDA TANPA IZIN
![PENYITAAN SIANIDA TANPA IZIN](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x675/2019/01/21/penyitaan-sianida-tanpa-izin-iiwr-dom.jpg)
Petugas Kepolisian menunjukan barang bukti sianida yang disita di Mapolda Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Senin (21/1/2019). Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Gorontalo menyita 500 kilogram sianida yang digunakan untuk keperluan tambang emas dari salah seorang pedagang berinisial JP karena tidak memiliki izin. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/hp.
Foto Terkait
Tags: