BARANG BUKTI GADING GAJAH
Petugas Balai Konsevasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh membawa barang bukti gading gajah jinak bernama Bunta yang diserahkan Kejaksaan Negeri Aceh Timur di Banda Aceh, Aceh, Kamis (24/1/2019). Barang bukti gading gajah jinak yang diserahkan kepada BKSDA setelah dua pelaku pembunuh divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Idi, Kabupaten Aceh Timur. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/aww.