CALEG BERSTATUS MANTAN TERPIDANA KORUPSI

  • 30 Januari 2019 23:05
CALEG BERSTATUS MANTAN TERPIDANA KORUPSI
Ketua KPU Arief Budiman (ketiga kiri) didampingi Komisioner KPU (dari kiri) Hasyim Asy'ari, Pramono Ubaid, Ilham Saputra, Wahyu Setiawan dan Evi Novida Ginting saat mengumumkan calon legislatif dengan status mantan terpidana korupsi di kantor KPU, Jakarta, Rabu (30/1/2019). Dalam data yang dihimpun KPU dari seluruh calon legislatif terdapat 49 orang berstatus mantan terpidana korupsi dengan rincian sembilan orang calon DPD, 16 orang calon DPRD Provinsi dan 24 orang calon DPRD Kabupaten/Kota. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
1.6 MB
Disiarkan
30/01/2019 23:05 WIB
Fotografer
Dhemas Reviyanto
Editor
Fanny Octavianus