BEKUK PENCURI KABEL TELKOM

  • 6 Februari 2019 19:15
BEKUK PENCURI KABEL TELKOM
Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono (kedua kanan) bersama Direktur Reskrimum Polda Kalbar Kombes Pol Arif Rachman (kedua kiri), Kasubdit III Dit Reskrimum Polda Kalbar AKBP SS Fauzan (kiri) dan General Manager PT Telkom Prio Sesanto (kanan) memaparkan hasil ungkap kasus di Mapolda Kalbar, Rabu (6/2/2019). Dit Reskrimum Polda Kalbar berhasil menangkap lima tersangka pelaku pencurian kabel PT Telkom senilai Rp650 Juta di empat titik Kota Pontianak sepanjang 2018 hingga Januari 2019. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/hp.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.76 MB
Disiarkan
06/02/2019 19:15 WIB
Fotografer
Jessica Helena Wuysang
Editor
Hermanus Prihatna