BP3TKI FASILITASI 98 PMI DIDEPORTASI

  • 13 Februari 2019 11:30
BP3TKI FASILITASI 98 PMI DIDEPORTASI
Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjalani pendataan oleh BP3TKI setibanya di Dinas Sosial Provinsi Kalbar di Pontianak, Selasa (12/2/2019) malam. BP3TKI Pontianak mencatat terdapat 98 PMI asal Kalbar, Makassar dan Jawa Tengah yang dipulangkan Pemerintah Malaysia melalui PLBN Entikong karena paspor sudah habis masa berlakunya serta tidak memiliki visa dan kontrak kerja. ANTARA FOTO/Reza Novriandi/jhw/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.93 MB
Disiarkan
13/02/2019 11:30 WIB
Fotografer
Reza Novriandi
Editor
Hermanus Prihatna