SIDANG LANJUTAN KORUPSI LAMPUNG SELATAN

  • 14 Februari 2019 18:15
SIDANG LANJUTAN KORUPSI LAMPUNG SELATAN
Anggota DPDR Lampung nonaktif Agus Bhakti Nugroho (kiri) terdakwa kasus dugaan suap fee proyek di Dinas PUPR Lampung Selatan, menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Bandar Lampung, Lampung, Kamis (14/2/2019). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan tujuh orang saksi diantaranya Randy Zenata Direktur PT. Mitra Bahari yang merupakan anak kandung Zainudin Hasan terdakwa kasus dugaan suap fee proyek di Dinas PUPR Lampung Selatan. ANTARA FOTO/Ardiansyah/foc.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2465
Ukuran Berkas
1.58 MB
Disiarkan
14/02/2019 18:15 WIB
Fotografer
Ardiansyah
Editor
Fanny Octavianus