JADIKAN ANGGODO TERSANGKA

  • 3 Januari 2010 14:42
JADIKAN ANGGODO TERSANGKA
JAKARTA, 3/1 - JADIKAN ANGGODO TERSANGKA. Dari kiri Direktur Eksekutif ILRC Uli Parulian Sihombing, Koordinator Divisi Hukum ICW Ilian Deta Sari, Peneliti ICW Febri Diansyah, dan Direktur PSHK Ery Nugroho memberikan keterangan pers seputar penanganan kasus Anggodo Widjojo di Jakarta, Minggu (3/1). ICW selain mengultimatum KPK agar Anggodo Widjojo dinaikkan statusnya sebagai tersangka dalam waktu dua minggu, juga menilai adanya pelemahan dari tubuh KPK sendiri. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/nz/10.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1363
Ukuran Berkas
313.38 KB
Disiarkan
03/01/2010 14:42 WIB
Fotografer
Andika Wahyu
Editor