SIDANG PERDANA DORFIN

  • 21 Februari 2019 15:25
SIDANG PERDANA DORFIN
Dorfin Felix (35) bandar narkoba asal Prancis yang sempat kabur dari rumah tahanan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) berada ditahanan sementara Pengadilan Negeri Mataram untuk menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Mataram, NTB, Kamis (21/2/2019). Dorfin yang ditangkap atas kepemilikan sabu 2,4 kilogram sabu senilai Rp 3 miliar itu, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Mataram, NTB. ANTARA FOTO /Hero/AS/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3048x2059
Ukuran Berkas
1.06 MB
Disiarkan
21/02/2019 15:25 WIB
Fotografer
Editor
Hermanus Prihatna