SIDANG PERDANA PENYELUNDUP SABU

  • 21 Februari 2019 15:25
SIDANG PERDANA PENYELUNDUP SABU
Terdakwa penyelundup narkoba jenis sabu Dorfin Felix bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Mataram, NTB, Kamis (21/2/2019). Dorfin Felix yang merupakan warga negara Perancis tersebut menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terkait penyelundupan sabu seberat 2,4 kg senilai Rp3,2 miliar. ANTARA FOTO/Dhimas B. Pratama/wpa/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3393x2262
Ukuran Berkas
1.64 MB
Disiarkan
21/02/2019 15:25 WIB
Fotografer
Dhimas B. Pratama
Editor
Hermanus Prihatna