KLINIK KECANTIKAN ILEGAL
Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto (tengah), memeriksa sejumlah barang bukti praktek klinik kecantikan ilegal, di Jalan Tidar Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (28/2/2019). Polres Cilacap membongkar praktek klinik kecantikan ilegal, yang melakukan tindakan medis dan penggunaan obat-obatan tanpa ijin, yang sudah beroperasi selama tiga tahun dengan kedok salon kecantikan biasa. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/foc.