SURAT SUARA PILEG RUSAK
Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) bersama Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) memeriksa ulang hasil sortiran surat suara Pemilihan Legislatif (Pileg) di Kantor KIP Kota Lhokseumawe, Aceh, Minggu (3/3/3019). Selama dua hari dilakukan penyortiran dan pelipatan, KIP Lhokseumawe menemukan sebanyak 729 lembar surat suara Dewan Perwakilan Rakyat Lhokseumawe rusak atau cacat dari percetakan seperti robek, terkena tinta, mengkerut atau kusut, noda tinta kolom, nomor dan nama. ANTARA FOTO/Rahmad/ama.