TERTIBKAN SPANDUK

  • 12 Januari 2010 17:35
TERTIBKAN SPANDUK
TEGAL, 12/1 - PENERTIBAN SPANDUK. Sejumlah petugas Satpol PP merobohkan spanduk berukuran besar dipinggir Jalan Kolonel Sugiono, Tegal, Jateng, Selasa (12/1). Puluhan spanduk yang tidak berijin, kadaluarsa masa perijinan dan menyalahi peraturan pemasangan berhasil ditertibkan, bertujuan untuk menjaga keindahan kota serta selalu mematuhi peraturan tentang perijinan pemasangan iklan di pinggir jalan. FOTO ANTARA/Oky Lukmansyah/nz/10
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1358
Ukuran Berkas
333.67 KB
Disiarkan
12/01/2010 17:35 WIB
Fotografer
Oky Lukmansyah
Editor