GELAR PERKARA KEPEMILIKAN AMUNISI

  • 6 Maret 2019 18:05
GELAR PERKARA KEPEMILIKAN AMUNISI
Petugas menata barang bukti saat gelar perkara kepemilikan amunisi di Mapolres Aceh Barat, Aceh, Rabu (6/3/2019). Pihak Kepolisian setempat mengamankan tersangka Z beserta 40 butir amunisi aktif jenis caliber 5.56 milimeter, satu unit magazine, satu unit sepeda motor, satu lembar bendera bulan bintang, satu unit kartu ATM, dua lembar KTA partai politik lokal Aceh, tujuh unit kunci pas serta baju kaos petugas pendopo. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.36 MB
Disiarkan
06/03/2019 18:05 WIB
Fotografer
Syifa Yulinnas
Editor
Widodo S Jusuf