PEMUSNAHAN 80 RIBU POHON GANJA
Kapolres Aceh Besar, AKBP Ayi Satria Yuddha mencabut dan memusnahkan pohon ganja di kawasan hutan Montasik, Aceh Besar, Aceh, Rabu (6/3/2019). Polres Aceh Besar memusnahkan 80 ribu batang lebih pohon ganja dilahan seluas tiga hektare di dua lokasi. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/pras.