KASUS DUGAAN PELANGGARAN KAMPANYE CALEG DPR
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi Ali Mahyail memperlihatkan barang bukti temuan barang kasus dugaan pelanggaran kampanye Pemilu oleh Calon Legislatif DPR di kantor Bawaslu Kota Bekasi, di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (8/3/2019). Bawaslu Kota Bekasi menemukan dugaan pelanggaran kampanye Pemilu dengan pemberian satu dus produk kemasan kepada warga berisi 1000 dus produk susu bayi yang terpasang stiker Caleg DPR dari PAN, dan selanjutnya kasus tersebut dalam proses penyelidikan sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). ANTARA FOTO/Risky Andrianto/ama.