TUNTUT CABUT IZIN USAHA PERTAMBANGAN

  • 14 Maret 2019 18:30
TUNTUT CABUT IZIN USAHA PERTAMBANGAN
Ribuan warga dari Kabupaten Konawe Kepulauan berada di depan pintu gerbang Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara saat menuntut pencabutan 15 izin usaha pertambangan di Kabupaten Konawe Kepulauan, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (14/3/2019). Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Lukman Abunawas mengatakan mencabut 15 IUP Pertambangan Nikel di Kabupaten Konawe Kepulauan sebab aktivitas pertambangan di daerah itu melanggar Undang-undang Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau- Pulau Kecil. ANTARA FOTO/Jojon/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5184x3456
Ukuran Berkas
3.98 MB
Disiarkan
14/03/2019 18:30 WIB
Fotografer
Jojon
Editor
Andika Wahyu