SIDANG LANJUTAN KORUPSI DANA HIBAH KONI

  • 21 Maret 2019 17:50
SIDANG LANJUTAN KORUPSI DANA HIBAH KONI
Sekretaris Bidang Perencanaan Anggaran KONI Suradi memberikan kesaksian dalam sidang kasus korupsi dana hibah KONI dengan terdakwa Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2019). Dalam kesaksiannya Suradi mengaku diminta terdakwa untuk membuat daftar penerima uang untuk pejabat di Kemenpora dan KONI yang didalam daftar tersebut terdapat nama Menpora Imam Nahrowi yang dijatahkan sebesar Rp1,5 miliar. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2668
Ukuran Berkas
1.85 MB
Disiarkan
21/03/2019 17:50 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor
Fanny Octavianus