WNA AMBIL SATWA LIAR KALBAR

  • 22 Maret 2019 20:35
WNA AMBIL SATWA LIAR KALBAR
Kepala Seksi Balai Gakkum Wilayah III Pontianak David Muhammad (kanan) didampingi Perwakilan Korwas PPNS Polda Kalbar Brigadir Polisi Leo Chandra (kiri), memaparkan kronologis kasus saat rilis di Mako Satuan Polisi Hutan Reaksi Cepat (SPORC), di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Jumat (22/3/2019). Sebanyak empat warga negara Polandia ditangkap Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sintang karena mengambil sampel satwa liar dan tumbuhan sebanyak 283 jenis tanpa ijin di kawasan konservasi Taman Wisata Alam Bukit Kelam, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat pada Selasa (19/3/2019). ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/pras.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.23 MB
Disiarkan
22/03/2019 20:35 WIB
Fotografer
Jessica Helena Wuysang
Editor
Prasetyo Utomo