PELAPORAN SPT PAJAK TAHUNAN

  • 27 Maret 2019 20:45
PELAPORAN SPT PAJAK TAHUNAN
Petugas Pajak melayani wajib pajak untuk mengisi form pelaporan SPT Pajak Tahunan melalui daring di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumut I di Medan, Sumatera Utara, Rabu (27/3/2019). Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengingatkan batas pelaporan untuk wajib pajak pribadi sampai tanggal 31 Maret 2019 sedangkan untuk wajib pajak badan usaha sampai 30 April 2019. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/ama.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4288x2848
Ukuran Berkas
1.2 MB
Disiarkan
27/03/2019 20:45 WIB
Fotografer
Septianda Perdana
Editor
Audy Mirza Alwi