KEJAKSAAN AGUNG MENANGKAN GUGATAN ARBITRASE IMFA

  • 1 April 2019 19:30
KEJAKSAAN AGUNG MENANGKAN GUGATAN ARBITRASE IMFA
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) dan Jaksa Agung M. Prasetyo memberi keterangan pers tentang hasil putusan gugatan persidangan internasional oleh Indian Metal Ferro & Alloys Limited (IMFA) terhadap Pemerintah, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (1/4/2019). Tim Jaksa Pengacara Negara pada Jam Datun Kejaksaan Agung memenangkan gugatan terhadap pemerintah Indonesia terkait izin usaha pertambangan dalam Pengadilan Internasional di Den Haag, Belanda sehingga berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar 469 juta Dolar AS atau sekitar Rp6,8 triliun. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/ama.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.49 MB
Disiarkan
01/04/2019 19:30 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Audy Mirza Alwi