VONIS BEBAS

  • 1 Februari 2010 16:45
VONIS BEBAS
SURABAYA, 1/2 - VONIS BEBAS. David Dwi Yusuf (kanan), tersangka yang dijerat pasal penganiayaan setelah menyengatkan lebah ke pipi teman sekelasnya pada Maret 2009 lalu, dipeluk ibunya, Ely Sulistiyowati, setelah divonis bebas di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (1/2). David siswa kelas 3 SD Dr Soetomo Surabaya divonis bebas dan dikembalikan ke orangtuanya. FOTO ANTARA/Bhakti Pundhowo/ed/ama/10
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2800x1811
Ukuran Berkas
431.86 KB
Disiarkan
01/02/2010 16:45 WIB
Fotografer
Bhakti Pundhowo
Editor