CABUT GUGATAN

  • 8 Februari 2010 17:50
CABUT GUGATAN
JAKARTA, 8/2 - CABUT GUGATAN. Ayah kandung tersangka terorisme Muhammad Jibril, Abu Jibril menerima berkas usai mengikuti sidang putusan UU No.15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (8/2). Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan Abu Jibril yang menarik kembali permohonan uji materi sejumlah pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang ia ajukan sebelumnya. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/ss/nz/10
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1487
Ukuran Berkas
246.24 KB
Disiarkan
08/02/2010 17:50 WIB
Fotografer
Puspa Perwitasari
Editor