TAHANAN KPK GUNAKAN HAK PILIH PEMILU 2019

  • 17 April 2019 16:45
TAHANAN KPK GUNAKAN HAK PILIH PEMILU 2019
Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham (kanan) memasukkan surat suara ke dalam kotak suara saat menggunakan hak pilihnya di TPS 012 Guntur, Jakarta, Rabu (17/4/2019). Sebanyak 63 tahanan KPK menggunakan hak pilihnya pada Pemilu serentak 2019. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5007x3338
Ukuran Berkas
1.95 MB
Disiarkan
17/04/2019 16:45 WIB
Fotografer
Rivan Awal Lingga
Editor
Widodo S Jusuf