UNGKAP PENYELUNDUPAN BARANG ELEKTRONIK

  • 30 April 2019 17:55
UNGKAP PENYELUNDUPAN BARANG ELEKTRONIK
Wamenkeu Mardiasmo (kedua kiri) didampingi Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin (kedua kanan), Dirjen Bea Cukai Kemenkeu Heru Pambudi (kiri) dan Pangkoarmada 1 Laksamana Muda TNI Yudo Margono (kanan) memperlihatkan barang elektronik yang disita saat ungkap kasus penyelundupan barang elektronik ilegal di Kantor Pusat Dirjen Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa (30/4/2019). Ditjen Bea Cukai Kemenkeu bekerjasama dengan instansi terkait berhasil mengungkap penyelundupan puluhan ribu barang elektronik di Kepulauan Riau dan Jakarta yang ditaksir mencapai Rp61 miliar. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3492x2328
Ukuran Berkas
1.77 MB
Disiarkan
30/04/2019 17:55 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor
Hermanus Prihatna