LEPAS LIAR SATWA DILINDUNGI

  • 2 Mei 2019 17:15
LEPAS LIAR SATWA DILINDUNGI
Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh melepasliarkan seekor beruang madu (Helarctos malayanus) di kawasan hutan lindung Kabupaten Aceh Barat, Aceh, Kamis (2/5/2019). Beruang madu jantan berusia tiga tahun yang dilepasliarkan tersebut merupakan barang bukti hasil pengungkapan transaksi perdagangan satwa dilindungi Polres Aceh Barat pada Sabtu (13/4/2019) lalu. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2667x4000
Ukuran Berkas
3.05 MB
Disiarkan
02/05/2019 17:15 WIB
Fotografer
Syifa Yulinnas
Editor
Widodo S Jusuf