PEMUSNAHAN NARKOTIKA BNN SUMUT

  • 8 Mei 2019 12:40
PEMUSNAHAN NARKOTIKA BNN SUMUT
Petugas BNN Sumut memasukkan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi ke dalam mesin pemusnah di Kantor BNN Sumatera Utara, di Medan, Sumut, Rabu (8/5/2019). BNN Sumut memusnahkan sebanyak 18,5 Kg sabu, 1.857 pil ekstasi dan 312 pil Happy Five dari sejumlah kasus dengan delapan orang tersangka. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4288x2848
Ukuran Berkas
874.27 KB
Disiarkan
08/05/2019 12:40 WIB
Fotografer
Septianda Perdana
Editor
Widodo S Jusuf