KASUS UNGGAHAN ADU DOMBA

  • 17 Mei 2019 15:35
KASUS UNGGAHAN ADU DOMBA
Kapolres Blitar AKBP Anissullah M Ridha (Kanan) menunjukkan alat bukti tangkapan layar media sosial Facebook beserta tersangka Huda Rian Nandas yang berisi ujaran kebencian terhadap dua perguruan pencak silat saat rilis di Mapolres Blitar, Jawa Timur, Jumat (17/5/2019). Dari hasõl pemeriksaan penyidik, tersangka mengaku sengaja mengadu domba antara perguruan Pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dengan perguruan Ikatan Kera Sakti Putera Indonesia (IKSPI) dengan tujuan agar simpatisan kedua perguruan silat tersebut saling berkelahi. ANTARA FOTO/Irfan Anshori/nz.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.56 MB
Disiarkan
17/05/2019 15:35 WIB
Fotografer
Irfan Anshori
Editor
Zarqoni Maksum