UNGKAP KASUS UJARAN KEBENCIAN DAN PENGHINAAN

  • 19 Mei 2019 17:00
UNGKAP KASUS UJARAN KEBENCIAN DAN PENGHINAAN
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti saat ungkap kasus ujaran kebencian di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (19/5/2019). Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap tersangka berinisial C A (35) atas kasus dugaan menyebarkan ujaran kebencian serta penghinaan terhadap pejabat negara yang diposting di media sosial dan mengamankan sejumlah barang bukti beberapa diantaranya sembilan lembar cetak layar (screen shot/screen capture) dan sebuah telepon selular. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.02 MB
Disiarkan
19/05/2019 17:00 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor
Fanny Octavianus