PEMUSNAHAN MIRAS ILEGAL DI BANYUWANGI

  • 28 Mei 2019 19:00
PEMUSNAHAN MIRAS ILEGAL DI BANYUWANGI
Petugas melemparkan botol berisi minuman keras yang akan dimusnahkan di Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (28/5/2019). Sebanyak 1.834 liter minuman keras ilegal hasil operasi Pekat Semeru 2019 tersebut dimusnahkan agar tercipta situasi dan kondisi kamtibmas yang aman dan terkendali menjelang Hari Raya Idul Fitri 1440 H. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.69 MB
Disiarkan
28/05/2019 19:00 WIB
Fotografer
Budi Candra Setya
Editor
Widodo S Jusuf